Kalau teman-teman disuguhkan gambar seperti di samping ini, apa arti gambar di samping menurut pikiran teman-teman? Kerusakan alam? Keserakahan manusia? Rasa sedih dan putus asa akan dunia yang makin menuju kehancuran? Atau lebih lebai, yaitu tanda-tanda kiamat?
Ya, mungkin banyak sekali pikiran-pikiran negatif yang berkecamuk di kepala teman-teman. Dan jangan salah, itu pasti terjadi pada semua orang saat mereka melihat gambar seperti di samping. Propaganda dan iklan-iklan yang berseliweran di berbagai media membuat kita kian sensitif akan hal-hal seperti di samping. Dan itu bukanlah hal yang buruk, membangkitkan rasa sensitivitas kita. Sama sekali bukan. Hanya saja, mungkin ada baiknya jika kita menyikapi hal-hal seperti di atas dengan sedikit lebih berilmu
Yang pertama, menurut saya, kalau melihat gambar di atas, bisa berarti dua hal: Pertama, kalau hal di atas terdapat di Hutan Tanaman, yaitu hutan yang sasaran utamanya diadakan adalah untuk tujuan produksi, hal di atas bisa berarti wajar. Tentu saja wajar, hutan tanaman khan ada periode-periode penebangannya. Kayu-kayunya diambil secara rutin dan berkala untuk dijadikan bahan baku produksi barang-barang konsumsi masyarakat. Keberadaan tunggak kayu bekas tebangan seperti di atas adalah hal yang wajar.
Namun lain halnya kalau tunggak kayu di atas ditemukan di daerah Hutan Alam. Atau lebih parah lagi, di Hutan Lindung/Kawasan Konservasi yang mana penebangan kayu sangat dibatasi, bahkan dilarang dengan ketat. Keberadaan tunggak kayu di atas bisa jadi memberitahukan akan adanya illegal logging yang sedang terjadi.
Nah, sekarang bercermin pada kenyataan di negara kita. Faktanya adalah, setiap harinya illegal logging terjadi tiap hari. Penebangan liar merambah kian besar per detiknya. Begitu besarnya hingga beberapa studi mengatakan bahwa illegal logging tidak dapat dihindarkan, karena kenyataannya tanpa penebangan ilegal, kebutuhan kayu takkan dapat terpenuhi. Di sini, mau tak mau kita tak hanya menyalahkan para penebang liar tersebut – melainkan juga diri kita sendiri. Saat kita membeli mebel, membeli kursi, lemari, dan berbagai barang-barang produk kayu lainnya, sudahkah kita mengecek asal-muasalnya? Mengecek apakah barang-barang tersebut berasal dari produk kayu legal, dari industri pengolahan kayu yang tersertifikasi?





